
Siapa yang sangka, di balik hiruk pikuk Kota Depok yang modern, tersimpan sebuah kekayaan budaya yang usianya mencapai ratusan tahun. Namanya Gong Si Bolong. Bukan sekadar alat musik biasa, kesenian ini menyimpan cerita mistis sekaligus sejarah panjang yang kini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Mari kita telusuri lebih dalam tentang salah satu ikon budaya dari Tanah Baru ini.
Kisah Mistis di Balik Penemuan Gong Si Bolong

Cerita bermula pada tahun 1648 di Kampung Tanah Baru, Depok . Kala itu, wilayah tersebut masih berupa hutan dan rawa-rawa dengan penduduk yang sangat sedikit. Di suatu malam, seorang tokoh agama setempat bernama Jimin mendengar suara gamelan yang merdu dari area persawahan dekat Sungai Krukut .
Karena penasaran, Jimin pun menelusuri sumber suara tersebut. Alangkah terkejutnya ia ketika menemukan seperangkat gamelan yang tertimbun tanah dengan susunan sangat rapi . Dari sekian banyak alat musik yang ditemukan, satu gong berukuran besar menarik perhatiannya karena memiliki lubang (bolong) di bagian tengahnya.
Jimin hanya sanggup membawa pulang gong berlubang tersebut beserta beberapa gendang dan bende. Ketika ia kembali ke lokasi bersama warga lain untuk mengambil sisa perangkat gamelan, alat musik lainnya sudah lenyap tanpa jejak . Dari situlah nama Si Bolong mulai dikenal oleh masyarakat.
Makna Nama dan Fungsi di Masa Lalu

Mengapa dinamakan Gong Si Bolong? Nama ini berasal dari kondisi fisik gong utama yang sudah sangat tua sehingga berlubang di bagian tengahnya, tempat biasanya terdapat benjolan atau pencon pada gong pada umumnya .
Uniknya, Gong Si Bolong tidak hanya berfungsi sebagai hiburan semata. Menurut cerita turun-temurun, kesenian ini awalnya digunakan sebagai media syiar agama Islam . Pada masa itu, masyarakat sekitar masih banyak yang menganut animisme dan Hindu. Raden Sanin, salah satu pewaris yang telah memeluk Islam, memanfaatkan Si Bolong untuk menyebarkan ajaran agama melalui pendekatan budaya .
Pendapat lain menyebutkan bahwa kesenian ini merupakan hasil akulturasi budaya Sunda dan Betawi. Musiknya bernuansa Sunda, sementara nyanyiannya menggunakan bahasa Betawi . Perpaduan ini menghasilkan karakter suara yang khas dan tidak ditemukan di alat musik serupa dari daerah lain.
Perjalanan Panjang Menjadi Warisan Budaya

Gong Si Bolong diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Silsilahnya dimulai dari Pak Jimin, kemudian dilanjutkan oleh Pak Anim, Pak Jerah, Saning, Nenek Asem, Pak Iyot, Pak Bagol, Pak Kamsa, hingga akhirnya sampai ke tangan Buang Jayadi atau akrab disapa Kong Buang .
Pada tahun 1970-an, kesenian ini mencapai masa kejayaannya. Masyarakat sering mengundang pertunjukan Si Bolong untuk memeriahkan pesta khitanan, perkawinan, hingga acara lamaran . Daerah persebarannya meliputi Depok, Pondok Jengkol, Kunciran, Pondok Kacang, Pondok Aren, Pamulang Barat, dan Pamulang Timur.
Puncak pengakuan datang pada tahun 2021. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi menetapkan Gong Si Bolong sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia . Penetapan ini menjadi bukti bahwa negara mengakui nilai luhur kesenian yang lahir dari rakyat Depok.
Tantangan dan Upaya Pelestarian di Era Modern
Namun, perjalanan Gong Si Bolong tidak selalu mulus. Derasnya arus globalisasi membuat kesenian ini mulai terpinggirkan . Saat ini, hanya segelintir orang yang benar-benar menguasai cara memainkan musik khas Gong Si Bolong .
Kondisi gong asli pun sudah tidak prima. Sekitar tahun 1960, Si Bolong pernah terjatuh dan mengalami kerusakan. Upaya perbaikan dilakukan, tetapi tidak sepenuhnya berhasil. Kini, untuk pementasan, para pemain menggunakan replika, sementara gong asli disimpan dan dirawat dengan penuh hormat .
Untungnya, semangat pelestarian masih menyala. H Bagol, pewaris terakhir, berinisiatif mengajarkan kesenian ini kepada generasi muda. Sekitar 20 remaja SMA kini belajar memainkan alat musik Gong di Sanggar Perkumpulan Gong Si Bolong .
Warisan Budaya Indonesia

Gong Si Bolong bukan sekadar nama kesenian. Ia adalah cerminan sejarah, akulturasi budaya, dan semangat masyarakat Depok dalam menjaga warisan leluhur. Penetapannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda harus diikuti dengan perhatian nyata, baik dari pemerintah maupun generasi muda.
Sebagai anak bangsa, kita memiliki tanggung jawab untuk melestarikan kekayaan budaya ini. Jangan sampai Gong Si Bolong hanya menjadi cerita usang di buku sejarah. Mari kenali, lestarikan, dan banggakan warisan budaya Indonesia.

















































